Visi adalah
wawasan kedepan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu. Visi bersifat
intuitif yang menyentuh hati dan menggerakan hati dan menggerakan jiwa untuk
berbuat. Visi tersebut merupakan sumber inspirasi, motivasi, dan kreativitas,
yang mengarahkan proses penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara
menuju masa depan yang dicita-citakan. Penyelenggaraan kehidupan bangsa dan
bernegara diorientasikan ke arah perwujudan visi tersebut karena pada
hakikatnya hal itu merupakan penegasan cita-cita bersama seluruh rakyat.
Bagi Bangsa
Indonesia strategi pengembangan ilmu pengetahuan yang paling tepat menurut
Koento Wibisono (1994) ada dua hal pokok, yaitu visi dan orientasi filosofiknya
diletakan pada nilai-nilai Pancasila didalam menghadapi masalah-masalah yang
harus dipecahkan sebagai data atau fakta objektif dalam satu kesatuan
integratif. Visi dan orientasi operasionalnya diletakan pada dimesi-dimensi
berikut.
a.
Teologis, dalam arti bahwa ilmu pengetahuan hanya sekadar sarana
yang memang harus kita pergunakan untuk mencapai suatu teleos (tujuan), yaitu
sebagaimana merupakan ideal kita untuk mewujudkan cita-cita sebagaimana
dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
b.
Etis, dalam arti bahwa ilmu pengetahuan harus kita
operasionalisasikan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Manusia
harus berada pada tempat yang sentral. Sifat etis ini menuntut penerapan ilmu
pengetahuan secara tanggung jawab.
c.
Integral atau Integratif, dalam arti bahwa penerapan ilmu pengetahuan
untuk meningkatkan kualitas manusia, sekaligus juga diarahkan untuk
meningkatkan kualitas struktur masyarakatnya, sebab manusia selalu hidup dalam
relasi baik dengan sesama maupun dengan masyarakat yang menjadi ajangnya.
Peningkatan kualitas manusia harus terintegrasikan ke dalam masyarakat yang
juga harus ditingkatkan kualitas strukturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar