1.
Anak
Didik
Anak didik
adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang
yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah
anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab
pendidik. Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar adalah adanya
perubahan tingkah laku dalam dirinya.. Dengan demikian, pendidikan berusaha
untuk membawa anak yang semula serba tidak berdaya, yang hampir keseluruhan
hidupnya menggantungkan diri pada orang lain, ke tingkat dewasa ,
yaitu keadaan di mana anak sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab
terhadap dirinya, baik secara individual, secara sosial maupun secara susila.
Ciri-ciri
anak didik yaitu:
1.
Anak
(manusia ) pada hakekatnya memiliki kebebasan yang terbatas
2.
Anak
pada hakekatnya adalah makhluk yang memerlukan pendidikan
3.
Anak
– anak pada usia awal.
2. Pendidik
Pendidik adalah salah satu
komponen penting dalam pendidikan. Karakteristik yang harus dimiliki pendidik
dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik yaitu:
Kematangan profesional (kemampuan
mendidik)
Yaitu menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta
mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan
perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunkan cara-cara mendidik.
Terdapat beberapa jenis pendidik dalam konsep
pendidikan dan tidak terbatas pada pendidikan sekolah saja. Ditinjau dari
lembaga pendidikan, munculah beberapa individu yang tergolong pada pendidik.
Guru sebagai pendidik dalam lembaga sekolah, orang tua sebagai pendidik dalam
lingkungan keluarga, dan pimpinan masyarakat baik formal maupun informal.
sebagai pendidik dilingkungan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas
Syaifullah (1982) mendasarkan pada konsep pendidikan sebagai gejala kebudayaan,
yang termasuk kategori pendidik adalah :
a.
Orang Tua
Kedudukan
orang tua sebagai pendidik, merupakan pendidik yang kodrat dalam lingkungan
keluarga. Artinya orang tua sebagai pedidik utama dan yang pertama dan
berlandaskan pada hubungan cinta-kasih bagi keluarga atau anak yang lahir di
lingkungan keluarga mereka. Kedudukan orang tua sebagai pendidik sudah
berlangsung lama, bahkan sebelum ada orang yang memikirkan tentang pendidikan.
Secara umum dapat dikatan bahwa semua orang tua adalah pendidik, namun tidak
semua orang tua mampu melaksanakan pendidikan dengan baik. Sebagaimana telah
dikemukakan dalam bahasan di atas, bahwa kemampuan untuk menjadi orang tua sama
sekali tidak sejajar dengan kemampuan untuk mendidik.
b. Dewasa
Orang
dewasa sebagai pendidik dilandasi oleh sifat umum kepribadian orang dewasa,
sebagaimana dikemukakan oleh Syaifullah adalah sebagai berikut :
1. Manusia yang memiliki pandangan hidup prinsip hidup yang
pasti dan tetap.
2. Manusia yang telah
memiliki tujuan hidup atau cita-cita hidup tertentu, termasuk cita-cita untuk
mendidik.
3.
Manusia yang cakap mengambil keputusan batin sendiri atau perbuatannya sendiri
dan yangakan dipertanggungjawabkan sendiri.
4.
Manusia yang cakap menjadi anggota masyarakat secara konstruktif, aktif dan
penuh inisiatif.
5. Manusia yang telah mencapai umur kronologs paling rendah
18 th.
6. Manusia berbudi luhur dan berbadan sehat.
7. Manusia yang berani dan cakap hidup berkeluarga.
c.
Guru
Pendidik adalah orang
dewasa yang bertanggung jawab memberi pertolongan kepada anak yang masih dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya agar dapat mencapai kedewasaannya.
Syarat
– syarat sebagai guru :
a.
Mempunyai
ilmu pengetahuan
b.
Guru
harus sabar dan rela berkorban
c.
Guru
harus mempunyai wibawa (gezag) terhadap anak – anak
d.
Guru
hendaklah orang yang penggembira
e.
Mempunyai
kesusilaan dan dedikasi
Guru
sebagai pendidik disekolah yang secara langsung maupun tidak langsung mendapat
tugas dari orang tua atau masyarakat untuk melaksanakan pendidikan. Karena itu
kedudukan guru sebagai pendidik dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan baik
persyaratan pribadi maupun persyaratan jabatan. Persyaratan pribadi didasarkan
pada ketentuan yang terkait dengan nilai dari tingkah laku yang dianut,
kemampuan intelektual, sikap dan emosional. Persyaratan jabatan (profesi)
terkait dengan pengetahuan yang dimiliki baik yang berhubungan dengan pesan
yangingin disampaikan maupun cara penyampainnya, dan memiliki filsafat
pendidikan yang dapatdipertanggung jawabkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar