Senin, 19 Desember 2016

KOMPONEN–KOMPONEN PENDIDIKAN




1.     Anak Didik
            Anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik. Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar adalah adanya perubahan tingkah laku dalam dirinya.. Dengan demikian, pendidikan berusaha untuk membawa anak yang semula serba tidak berdaya, yang hampir keseluruhan hidupnya menggantungkan diri pada orang lain, ke tingkat dewasa , yaitu keadaan di mana anak sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab terhadap dirinya, baik secara individual, secara sosial maupun secara susila.
Ciri-ciri anak didik yaitu:                                                                     
1.      Anak (manusia ) pada hakekatnya memiliki kebebasan yang terbatas
2.      Anak pada hakekatnya adalah makhluk yang memerlukan pendidikan
3.      Anak – anak pada usia awal.
2.     Pendidik
            Pendidik adalah salah satu komponen penting dalam pendidikan. Karakteristik yang harus dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya dalam mendidik yaitu:
Kematangan profesional (kemampuan mendidik)
        Yaitu menaruh perhatian dan sikap cinta terhadap anak didik serta mempunyai pengetahuan yang cukup tentang latar belakang anak didik dan perkembangannya, memiliki kecakapan dalam menggunkan cara-cara mendidik.
         Terdapat beberapa jenis pendidik dalam konsep pendidikan dan tidak terbatas pada pendidikan sekolah saja. Ditinjau dari lembaga pendidikan, munculah beberapa individu yang tergolong pada pendidik. Guru sebagai pendidik dalam lembaga sekolah, orang tua sebagai pendidik dalam lingkungan keluarga, dan pimpinan masyarakat baik formal maupun informal. sebagai pendidik dilingkungan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut diatas Syaifullah (1982) mendasarkan pada konsep pendidikan sebagai gejala kebudayaan, yang termasuk kategori pendidik adalah :

a.      Orang Tua
              Kedudukan orang tua sebagai pendidik, merupakan pendidik yang kodrat dalam lingkungan keluarga. Artinya orang tua sebagai pedidik utama dan yang pertama dan berlandaskan pada hubungan cinta-kasih bagi keluarga atau anak yang lahir di lingkungan keluarga mereka. Kedudukan orang tua sebagai pendidik sudah berlangsung lama, bahkan sebelum ada orang yang memikirkan tentang pendidikan. Secara umum dapat dikatan bahwa semua orang tua adalah pendidik, namun tidak semua orang tua mampu melaksanakan pendidikan dengan baik. Sebagaimana telah dikemukakan dalam bahasan di atas, bahwa kemampuan untuk menjadi orang tua sama sekali tidak sejajar dengan kemampuan untuk mendidik.
b.     Dewasa
              Orang dewasa sebagai pendidik dilandasi oleh sifat umum kepribadian orang dewasa, sebagaimana dikemukakan oleh Syaifullah adalah sebagai berikut :
1. Manusia yang memiliki pandangan hidup prinsip hidup yang pasti dan tetap.
2. Manusia yang telah memiliki tujuan hidup atau cita-cita hidup tertentu, termasuk cita-cita untuk mendidik.
3. Manusia yang cakap mengambil keputusan batin sendiri atau perbuatannya sendiri dan yangakan dipertanggungjawabkan sendiri.
4. Manusia yang cakap menjadi anggota masyarakat secara konstruktif, aktif dan penuh inisiatif.
5. Manusia yang telah mencapai umur kronologs paling rendah 18 th.
6. Manusia berbudi luhur dan berbadan sehat.
7. Manusia yang berani dan cakap hidup berkeluarga.

c.      Guru
Pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi pertolongan kepada anak yang masih dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar dapat mencapai kedewasaannya.
Syarat – syarat sebagai guru :
a.          Mempunyai ilmu pengetahuan
b.         Guru harus sabar dan rela berkorban
c.          Guru harus mempunyai wibawa (gezag) terhadap anak – anak
d.         Guru hendaklah orang yang penggembira
e.          Mempunyai kesusilaan dan dedikasi
              Guru sebagai pendidik disekolah yang secara langsung maupun tidak langsung mendapat tugas dari orang tua atau masyarakat untuk melaksanakan pendidikan. Karena itu kedudukan guru sebagai pendidik dituntut memenuhi persyaratan-persyaratan baik persyaratan pribadi maupun persyaratan jabatan. Persyaratan pribadi didasarkan pada ketentuan yang terkait dengan nilai dari tingkah laku yang dianut, kemampuan intelektual, sikap dan emosional. Persyaratan jabatan (profesi) terkait dengan pengetahuan yang dimiliki baik yang berhubungan dengan pesan yangingin disampaikan maupun cara penyampainnya, dan memiliki filsafat pendidikan yang dapatdipertanggung jawabkan.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar