Pancasila dikenal sebagai
filosofi Indonesia. Kenyataannya definisi filsafat dalam filsafat Pancasila
telah diubah dan diinterpretasi berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia.
Pancasila dijadikan wacana sejak 1945. Filsafat Pancasila senantiasa diperbarui
sesuai dengan “permintaan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari
waktu ke waktu.
1.
Kajian Ontologis
Secara ontologis kajian Pancasila
sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari
sila-sila Pancasila. Menurut Notonagoro hakikat dasar ontologis Pancasila
adalah manusia. Mengapa?, karena manusia merupakan subjek hukum pokok dari
sila-sila Pancasila.
Hal ini dapat dijelaskan bahwa
yang berketuhanan Yang Maha berkemanusian yang adil dan beradab, berkesatuan Indonesia,
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia pada hakikatnya adalah manusia (Kaelan, 2005).
Dengan demikian, secara ontologis
hakikat dasar keberadaan dari sila Pancasila adalah manusia. Untuk hal ini,
Notonagoro lebih lanjut mengemukakan bahwa manusia sebagai pendukung pokok
sila-sila Pancasila secara ontol memiliki hal-hal yang mutlak, yaitu terdiri
atas susunan kodrat, raga dan jiwa, jasmani dan rohani. Selain itu, sebagai
makhluk individu dan sosial, serta kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk
pribadi dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, secara
hierarkis sila pertama Ketuhanan \ Maha Esa mendasari dan menjiwai keempat sila-sila
Pancasila (Kaelan, 2005).
Selanjutnya, Pancasila sebagai
dasar filsafat negara Rcpublik Indonesia memiliki susunan lima sila yang
merupakan suatu persatuan dan kesatuan, serta mempunyai si fat dasar kesatuan
yang mutlak, yaitu berupa sifat kodrat monodualis, sebagai makhluk individu
sckaligus juga sebagai makhluk sosial. Di samping itu, kcduduknnnya sebagai
makhluk pribadi yang berdiri :endiri, sekaligus sebagai makhluk Tuhan.
Konsekuensinya, segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai-nilai
Pancasila yang merupakan suatu kesatuan yang utuh yang memiliki sifat dasar
yang mutlak berupa sifat kodrat manusia yang monodualis tersebut.
Kemudian, seluruh nilai-nilai
Pancasila tersebut menjadi dasar rangka dan jiwa bagi bangsa Indonesia. Hal ini
berarti bahwa dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus dijabarkan dan
bersumberkan pada nilai-nilai Pancasila, seperti bentuk negara, sifat negara,
tujuan negara, tugas/kewajiban negara dan warga negara, sistem hukum negara,
moral negara, serta segala aspek penyelenggaraan negara lainnya.
2.
Kajian
Epistemologi
Kajian epistemologi filsafat
Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai
suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan karena epistemologi merupakan bidang
filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian
epistemologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Oleh
karena itu, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep
dasarnya tentang hakikat manusia.
Menurut Titus (1984:20) terdapat
tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi, yaitu:
- Tentang sumber pengetahuan manusia.
- Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia; serta
- Tentang watak pengetahuan manusia.
Epistemologi Pancasila sebagai
suatu objek kajian pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber
pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila. Adapun tentang sumber
pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama, adalah nilai-nilai
yang ada pada bangsa Indonesia itu scndiri. Merujuk pada pemikiran filsafat
Aristoteles, bahwa nilai-nilai tersebut sebagai kausa material is Pancasila.
Selanjutnya, susunan Pancasila
sebagai suatu sistem pengetahuan maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat
formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari
dari sila-sila Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah
bersifat hierarkis dan berbentuk piramidal, yaitu:
- Sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya.
- Sila kedua didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila ketiga, keempat, dan kclima;
- Sila ketiga didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima.
- Sila keempat didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, dan ketiga serta mendasari dan menjiwai sila kelima; serta
- Sila kelima didasari dan dijiwai sila pertama, kedua, ketiga,dan keempat.
Demikianlah, susunan Pancasila
memiliki sistem logis, baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Dasar-dasar
rasional logis Pancasila juga menyangkut kualitas ataupun kuantitasnya. Selain
itu, dasar-dasar rasional logis Pancasila juga menyangkut isi arti sila-sila
Pancasila tersebut. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberi landasan kebenaran
pengetahuan manusia yang bersumber pada intuisi. Kedudukan dan kodrat manusia
pada hakikatnya adalah sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, sesuai
dengan sila pertama Pancasila, epistemologi Pancasila juga mengakui kebenaran
wahyu yang bersifal mutlak. Hal ini sebagai tingkat kebenaran yang tertinggi.
Selanjutnya, kebenaran dan
pengetahuan manusia merupakan suatu sintesis yang harmonis di antara
potensi-potensi kejiwaan manusia, yaitu akal, rasa, dan kehendak manusia untuk
mendapatkan kebenaran yang tertinggi. Selain itu, dalam sila ketiga, keempat,
dan kelima, epistemologi Pancasik: mengakui kebenaran konsensus terutama dalam
kaitannya dengan hakikat sifai kodrat manusia sebagai makhluk individu dan
makhluk sosial.
Sebagai suatu paham epistemologi,
Pancasila memandang bahwa ilnu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai
karena harus diletakkan padc kcrangka moralitas kodrat manusia serta moralitas
religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam hidup
manusia. Itulah sebabnya Pancasila secara epistemologis harus menjadi dasar
moralitas bangsa dalarr membangun perkembangan sains dan teknologi dewasa ini.
3.
Kajian
Aksiologi
Kajian aksiologi filsafat
Pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu
pengctahuan tentang Pancasila. Karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistcm
filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, maka nilai-nilai yang
tcrkandung dalamnya pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Selanjutnya,
aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai
Pancasila. Istilah nilai dalam kajian filsafat dipakai untuk merujuk pada
ungkapan abstrak yang dapat juga diartikan sebagai "keberhargaan"
(worth) atau "kebaikan" (goodnes), dan kata kerja yang artinya
scsuatu tindakan kcjiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian
(Frankena: 229).
Di dalam Dictionary of Sociology
an Related Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah suatu kemampuan yang
dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu
benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Dengan demikian,
nilai itu pada hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu
objek. Sesuatu itu mengandung nilai, artinya ada sifat atau kualitas yang
melekat padanya, misalnya bunga itu indah, perbuatan itu baik. Indah dan baik
adalah sifat atau kualitas yang melekat pada bunga dan perbuatan. Jadi, nilai
itu sebenarnya adalah suatu kenyataan yang tersembunyi di balik
kenyataan-kenyataan lainnya. Adanya nilai itu karena adanya kenyataan-kenyataan
lain sebagai pembawa nilai.
Terdapat berbagai macam teori
tentang nilai dan hal ini sangat bergantung pada titik tolak dan sudut pandang
setiap teori dalam menentukan pengertian nilai. Kalangan materialis memandang
bahwa hakikat nilai yang tertinggi adalah nilai material, sedangkan kalangan
hedonis berpandangan bahwa nilai yang tertinggi adalah nilai kenikmatan. Namun,
dari berbagai macam pandangan tentang nilai dapat dikelompokkan pada dua macam
sudut pandang, yaitu bahwa sesuatu itu bernilai karena berkaitan dengan subjek
pemberi nilai, yaitu manusia. Hal ini bersifat subjektif, tetapi juga terdapat
pandangan bahwa pada hakikatnya nilai sesuatu itu melekat pada dirinya sendiri.
Hal ini merupakan pandangan dari paham objektivisme.
Notonagoro memcrinci tentang
nilai, ada yang bersifat material dan nonmaterial. Dalam hubungan ini, manusia
memiliki oricntasi nilai yang berbeda bergantung pada pandangan hidup dan
filsafat hidup masing-masing. Ada yang mendasarkan pada orientasi nilai
material, tetapi ada pula yang sebaliknya, yaitu berorientasi pada nilai yang
nonmaterial. Nilai material relatif lebih mudah diukur menggunakan pancaindra
ataupun alat pengukur. Akan tetapi, nilai yang bersifat rohaniah sulit diukur,
tetapi dapat juga dilakukan dengan hati nurani manusia sebagai alat ukur yang
dibantu oleh cipta, rasa, serta karsa dan keyakinan manusia (Kaelan, 2005).
Menurut Notonagoro, nilai-nilai
Pancasila itu termasuk nilai kerohanian tetapi nilai-nilai kerohanian yang
mengakui nilai material dan nilai vital. Deng demikian, nilai-nilai Pancasila
yang tergolong nilai kerohanian itu juga mengandung nilai-nilai lain secara
lengkap dan harmonis, seperti nilai material nilai vital, nilai kebenaran,
nilai keindahan atau estetis, nilai kebaikan atau ni moral, ataupun nilai
kesucian yang secara keseluruhan bersifat sistemik-hierarkis. Sehubungan dengan
ini, sila pertama, yaitu ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis dari semua
sila-sila Pancasila (Darmodihardjo: 1978).
Secara aksiologis, bangsa
Indonesia merupakan pendukung nilai-ni Pancasila (subcriber of values
Pancasila), Bangsa Indonesia yang berketuhan; yang berkemanusiaan, yang
berpersatuan, yang berkerakyatan, dan yang berkeadilan sosial. Sebagai
pendukung nilai, bangsa Indonesialah yang menghargai, mengakui, serta menerima
Pancasila sebagai sesuatu yang bernilai Pengakuan, penghargaan, dan penerimaan
Pancasila sebagai sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam sikap,
tingkah laku, dan perbuatan bangsa Indonesia. Kalau pengakuan, penerimaan, atau
penghargaan itu telah menggejala dalam sikap, tingkah laku, serta perbuatan
manusia dan bangsa Indonesia, maka bangsa Indonesia dalam hal ini sekaligus
adalah pengembannya dalam sikap tingkah laku, dan perbuatan manusia Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar