Era globalisasi telah menempatkan
manusia pada titik sentral dari seluruh kehidupannya. Oleh sebab itu, hendaknya
pembangunan berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia. Artinya,
pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan
kualitas itu melalui pendidikan sebagai instrumen untuk mengembangkan potensi
dan kompetensi dalam rangka pengembangan sumber daya manusia tersebut.
Penyelenggaraan pendidikan nasional merupakan realisasi
dari amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 31
ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat
pengajaran, dan ayat (2) pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu
sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-undang. Pernyataan ini
menunjukkan komitmen pemerintah dalam meyelenggarakan pendidikan nasional bagi
seluruh bangsa Indonesia. Komitmen pemerintah tersebut tertuang dalam pasal 13
ayat (1) Undangundang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menegaskan bahwa didalam system tersebut terdapat jalur pendidikan, yaitu
pendidikan formal, non formal, dan informal yang saling melengkapi dan
memperkaya dalam pelaksanaan pembelajaran.
Hal ini berarti bahwa untuk
penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas bukan semata-mata tanggung jawab
pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat. Secara
formal sebagai dasar untuk menentukan penyelenggaraan pendidikan yang
berkualitas melalui Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan dijelaskan bahwa jaminan kualitas pendidikan dilaksanakan
melalui standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar
pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar ini
berlaku untuk semua jenjang pendidikan, termasuk jenjang pendidikan dasar
khususnya sekolah dasar.
Pada bagian kedua tentang Pendidikan Dasar dijelaskan
bahwa sebagai salah satu jenjang pendidikan, keberadaan sekolah dasar merupakan
landasan dari semua jenjang persekolahan dan pendidikan selanjutnya. Collier,
dkk., (1971) mengemukakan bahwa sekolah dasar sebagai salah satu bentuk
pendidikan dasar merupakan satuan pendidikan yang paling urgen keberadaannya, setiap orang mengakui bahwa tanpa
menyelesaikan pendidikan pada sekolah dasar atau yang sederajat, secara formal
seseorang tidak mungkin dapat mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan di
sekolah dasar mempengaruhi pendidikan pada jenjang berikutnya. Diungkapkan oleh
Stoops & Johnson (1967) bahwa pendidikan di sekolah dasar merupakan dasar
dari semua pendidikan. Keberhasilan seseorang mengikuti pendidikan di sekolah
dasar menentukan keberhasilannya dalam mengikuti pendidikan selanjutnya. Dengan
memperhatikan betapa penting dan besar peranan sekolah dasar, maka perlu
dipersiapkan dengan sebaik-baiknya baik secara institusional maupun fungsional
,terutama yang berkaitan dengan kesiapan guru.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Dalam penelitian ini selain dilakukan
penelitian lintas situs juga dilakukan analisis substantif teoretik untuk
menemukan makna atau hakikat yang mendasari temuan-temuan atau
pernyataan-pernyataan yang ditemukan, dengan mengacu pada teori atau pendapat
yang telah ada atau berkembang. Lebih lanjut, makna yang ditemukan itu
diformulasikan dalam bentuk tema. Dalam hal ini dikemukakan dua tema, yaitu:
1.
Kinerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
2.
Upaya kepala sekolah mengoptimalkan kinerja guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran.
Pertama, kinerja guru dalam melaksanakan proses
pembelajaran meliputi
a. Kegiatan
penyusunan rencana pembelajaran.
Usaha penyusunan rencana pembelajaran dilakukan dengan cara memahami
kurikulum, mengumpulkan informasi dan referensi, mengidentifikasi sumber
belajar, dan mempersiapkan langkah-langkah kegiatan yang akan dilakukan untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan pembelajaran merupakan
langkah-langkah kegiatan dengan segala kebutuhan pembelajaran yang akan dilaksanakan
dalam jangka waktu tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh
sebab itu, dilakukan pengkajian kurikulum sebagai acuan penyusunan rencana
pembelajaran. Sedangkan kurikulum yang berlaku sekarang adalah Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Penyusunan rencana pembelajaran mengacu pada
KTSP. Dalam upaya penyusunan rencana pembelajaran yang dijadikan perhatian
utama para guru sekolah dasar adalah pengembangan silabus dan pengembangan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Upaya mengurangi beban guru dalam
menyusun rencana pembelajaran apabila dikerjakan sendiri-sendiri dengan
menyusun bersama dalam pertemuan sekolah berdasarkan kelompok mata pelajaran
dan menyusun bersama pada pertemuan KKG berdasarkan kelompok kelas.
b.
Melaksanakan proses pembelajaran diakhiri
dengan pelaksanaan pembelajaran sebagai implementasi rencana pembelajaran.
Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran, cara yang dilakukan para guru dengan
mengarahkan perhatian siswa, memberi petunjuk berkaitan dengan isi pelajaran,memberi
gambaran umum tentang inti pelajaran, menginformasikan tujuan, menyampaikan
bahan, memberi kesempatan kepada siswa untuk terlibat aktif dalam pembelajaran,
menerapkan pendekatan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan
menyenangkan (PAKEM), membuat kesimpulan, melakukan tindak lanjut dan melakukan
penilaian. Langkah-langkah yang diutamakan dalam melaksanakan pembelajaran,
yaitu: kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Dalam melaksanakan
pembelajaran, guru tampak bersemangat dengan menunjukkan kegairahan dan
kesungguhannya mengajar.
Hal ini terlihat pada waktu menyampaikan materi lancar, sistematis,
menggunakan bahasa yang jelas dan mudah dimengerti, menguasai materi, suara
jelas terdengarolehsemuasiswa.Terciptanyasuasana pembelajaran yang menyenangkan
dimaksudkan agar siswa termotivasi belajar. Untuk terciptanyasuasana
pembelajaran yang menyenangkan, maka yang dilakukan oleh guru dengan memberi
kesempatan kepada siswa untuk terlibat secara aktif dalam pembelajaran, menghargai
siswa, membantu siswa dengan sikap terbuka dan penuh kesabaran. Guru memberi
kesempatankepadasiswauntukterlibatsecara aktif dalam pembelajaran dengan
memberi kesempatan siswa bertanya atau menjawab, mengorganisasikan siswa dalam
bentuk kelompok untuk meningkatkan kerjasama sehingga terbentuk tutor sebaya
dengan pengaturan tempat duduk secara berkelompok.
Guru menghargai siswa sebagai orang yang berpotensi dan menumbuh kembangkan
potensi siswa.Guru membantu semua siswa dengan sikap terbuka dan penuh kesabaran
dengan menghargai pendapat siswa, menghargai karya siswa dengan menjadikan
pajangan kelas, memberi kesempatan untuk berkembang kepada siswa yang memiliki
kelebihan, memberi motivasi dan bantuan kepada siswa yang kurang, bersedia
mendengar curahan hati siswa. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengakhiri
pelaksanaan pembelajaran adalah ulangan harian, Ulangan tengah semester (UTS)
dan Ulangan Akhir Semester (UAS), dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan hasil
belajar siswa, memberikan umpan-balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan
menentukan program perbaikan pembelajaran (remedial
teaching) dan pengayaan.
c.
Melaksanakan
proses pembelajaran dipengaruhi semangat kerja dan lingkungan sekolah.
Para guru memiliki semangat kerja
yang tinggi tampak dari kegairahan dan kesungguhannya dalam melaksanakan proses
pembelajaran. Semangat kerja dalam melaksanakan proses pembelajaran oleh para
guru dipersepsikan kepala sekolah sebagai tanggung jawab terhadap tugas dan
kehadiran. Bentuk tanggung jawab guru terhadap pelaksanaan tugas tampak pada
penyelesaian tugas tepat waktu dan selalu berusaha untuk mencari informasi
baru. Bentuk kedisiplinan guru dalam melaksanakan tugas tampak pada
kehadirannya sebelum siswa datang dan pulang, tidak pernah absen kecuali karena
sakit dan halangan lainnya. Lingkungan sekolah dimana guru melaksanakan proses
pembelajaran dipersepsikan sebagai kondisi fisik sekolah, kondisi
sosio-emosional.
Kondisi fisik sekolah yang menyenangkan tampak dari kondisi sekolah yang
memadai, layak dipakai, bersih, dan tertata. Kondisi sosio-emosional yang
menyenangkan tampak dari terjalinnya hubungan yang harmonis dan kekeluargaan di
antara sesama, mengembangkan sikap saling
menghargai,menghormati,sopansantun,dan tata karma dalam pergaulan.
Kedua, upaya kepala sekolah mengoptimalkan kinerja guru
dalam melaksanakan proses pembelajaran, meliputi:
1.
memberikanpembinaan sebagai upaya kepala sekolah mengoptimalkan
kinerja guru melaksanakan proses pembelajaran yang diawali dengan penyusunan
rencana pembelajaran. Pembinaan guru dilaksanakan melalui dua wadah,yaitu pada
pertemuan di sekolah dan pertemuan kelompok kerja guru (KKG) di gugus. Wadah
pembinaan di sekolah dengan memanfaatkan pertemuan sekolah yang dipandu
langsung oleh kepala sekolah dengan tujuan refleksi dan menemukan solusi. Wadah
pembinaan pada pertemuan KKG dengan memfungsikan gugus dipandu langsung oleh
pengawas, KKKS, tutor teman sejawat, guru pemandu mata pelajaran, dengan tujuan
sebagai wadah pembinaan profesional dan sebagai media untuk menumbuhkembangkan
saling asah, saling asuh dalam meningkatkan kemampuan profesional. Program KKG
meliputi penyusunan perangkat pembelajaran berdasarkan kelompok kelas dan mata
pelajaran, lomba mata pelajaran, pembinaan siswa rawan tidak lulus, kegiatan
sosial dan studi banding.
2.
Melaksanakan supervisi sebagai upaya kepala sekolah
mengoptimalkan kinerja guru dalam melaksanakan proses pembelajaran diakhiri
dengan pelaksanaan pembelajaran.
Dalam rangka
melaksanakan supervisi, kepala sekolah melakukan pengawasan dan pengendalian
pelaksanaan pembelajaran dengan kegiatan kunjungan kelas dan diskusi kelompok.
Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pembelajaran dilakukan kepala sekolah
sebagai kontrol terhadap kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran dan
sebagai tindakan preventif agar kinerja guru terarah.
Diskusi kelompok dilakukan oleh kepala sekolah untuk
memecahkan masalah yang dihadapi guru, sedangkan kunjungan kelas dilakukan
untuk mengamati kegiatan pembelajaran secara langsung. Selain kegiatan
kunjungan kelas dan diskusi kelompok, kepala sekolah mengupayakan, antara lain:
mengikutsertakan para guru dalam kegiatan penataran, seminar,lokakarya,studi
lanjut;mendorong para guru untuk memanfaatkan waktu yang telah ditentukan
secara efektif; membimbing para guru dalam melaksanakan kegiatan perbaikan
pengajaran (remedial teaching) dan
pengayaan; dan menghadirkan nara sumber.
3.
Menciptakan iklim sekolah yang kondusif sebagai upaya
kepala sekolah mengoptimalkan kinerja guru yang dipengaruhi oleh semangat kerja
personel dan lingkungan sekolah. Untuk menciptakan iklim sekolah yang
kondusif,kepala sekolah melakukannya dengan menciptakan kondisi fisik dan
kondisi sosio-emosional yang menyenangkan. Hal ini dimaksudkan agar guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran bersemangat. Untuk menciptakan kondisi fisik
sekolah yang menyenangkan kepala sekolah melakukannya dengan merenovasi dan
perawatan gedung serta lingkungan yang bersih dan tertata. Untuk menciptakan
kondisi sosio-emosional yang menyenangkan, kepala sekolah melakukannya dengan
bersikap demokratis dan terbuka, menjaga keakraban serta menjaga hubung-an
baik. Sikap demokratis kepala sekolah ditunjukkan dengan pemberian kesempatan
kepada semua guru untuk meningkatkan profesinya dan menjadikan para guru
sebagai pengurus dalam upaya pengembangan sekolah. Sikap terbuka kepala sekolah
ditunjukkan dengan kesediaan kepala sekolah untuk mendengar keluhan para guru
dan membantu menemukan solusinya. Untuk menjaga keakraban, kepala sekolah
melakukannya dengan mengembangkan sikap saling percaya dan saling mengunjungi
di antara sesama teman serta mengadakan rekreasi bersama. Untuk menjaga
hubungan yang baik diantara sesame teman, kepala sekolah melakukannya dengan
menghargai prestasi sekecil apapun yang dicapai guru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar