Aksiologi
adalah cabang filsafat yang mempelajari tentang nilai secara umum. Sebagai
landasan ilmu, aksiologi mempertanyakan untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu
itu diperguna kan bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan
kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan objek yang ditelaah berdasarkan
pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik, prosedural, yang
merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral atau
profesional? (Jujun S. Suriasumantri, 1985, hlm.34-35)
Pada
dasarnya ilmu harus dipergunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia.
Dalam hal ini, ilmu dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam
meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat
manusia, dan kelestarian atau keseimbangan alam.
Untuk
kepentingan manusia tersebut pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun
dipergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti ilmu merupakan
pengetahuan yang menjadi milik bersama, setiap orang berhak memanfaatkan ilmu
menurut kebutuhannya. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi,
ras, ideologi, atau agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar