Sabtu, 24 Desember 2016

Integritas Bangsa dalam Al-Qur’an




Dalam persoalan agama, islam berkembang di Indonesia ini memiliki dua unsur yaitu fiqih oriented dan aqidah oriented. Jika kita terlalu aqidah oriented kita akan menghasilkan beragama secara emosionalistik. Sedangkan akibat beragama terlalu fiqih oriented kita akan beragama secara rasionalistik atau hanya terpaku pada halal dan haram saja, padahal persoalan halal dan haram hanya sebagian aspek dalam beragama yaitu aspek hukum atau aspek fiqih. Disamping itu ada persoalan lain dari halal dan haram, yaitu persoalan baik dan buruk yang kita abaikan.
Allah SWT. Berfirman :
“Fakuluu mimmaa razaqumullah halalan tayyiban”
Artinya: “Maka makanlah yang halal lagi baik (QS An-Nahl [16]: 114).
            Ada 4 ayat awalan pada surat An-Nahl: 114 yang konsisten menyebutkan satu nafas dalam konsep halal juga konsep toyyiban dan itu tidak memakai “wau” yang dibaca satu nafas atau artinya satu kesatuan konsepsi . Ada sesuatu yang halal tapi tidak baik, ada sesuatu yang haram tapi baik, ada sesuatu yang haram dan tidak baik, tetapi Allah SWT. hanya menyuruh kita memakan yang haram lagi baik seperti dalam firmannya di atas.
Jika kita hanya berfikir halal dan haram saja, maka kita hanya melakukan separuh dalam beragama. Dan konsep halalan toyyiban ini bukan hanya untuk makan dan minum saja tetapi harus dikembangkan dalam semua aspek hidup kita ini karena aspek hidup pun mencakup soal halalan toyyiban. Dalam urusan pemerintahan misalnya teori-teori moderen sekarang tidak hanya lagi berbicara mengenai constitutional government atau legal government saja tetapi semua teori-teori mutakhir sudah berbicara tentang good government.
Ini menunjukan bahwa kesatuan yang utuh dalam memahami contoh-contoh dalam Al-Qur’an untuk kehidupan. Maka kita harus membaca bahwa kita tidak bisa mengandalkan hukum saja tetapi kita juga harus mengandalkan sistem akhlak mulia. Dan ini harus kita tempuh melalui gerakan besar-besaran juga pendidikan yang berkarakter.
Tetapi jika kita harus mengandalkan pendidikan berkarakter, yang menjadi masalahnya adalah kita harus membutuhkan waktu yang sangat lama dengan beberapa generasi. Sedangkan kita sedang menghadapi masalah riil di depan mata kita, kalau kita baru memulai mendidik lagi atau memulai berkhotbah lagi yang sedangkan khotbah mengenai akhlak pun telah kita dengar setiap juma’at.
Maka kita disamping pendekatan kultural melalui pendidikan atau melalui kegiatan agama, kita juga harus memikirkan kerangka pendekatan lain, yaitu pendekatan struktural yang bagaimana memaksa akhlak mulia itu di instol kedalam sistem yang resmi agar kita tidak hanya mengandalkan hukum, tapi juga mengandalkan pentingnya sistem akhlak yang mulia itu.
Itu lah hal yang penting untuk kita kaji atau pelajari, bagaimana kita membangun bangsa yang berkarakter disamping melalui pendekatan pendidikan atau pendekatan agama, kita juga mentradisikan suatu sistem yang baru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar